Jaksel, KoranTempo – Menindaklanjuti rilis berita yang telah terbit pada tanggal 21 oktober 2024 di KoranTempo, berjudul ” Terkesan Kebal Hukum, Toko Kor-Cell di Jalan Bukit Duri Selatan Diduga Jual Obat Terlarang”.
Selanjutnya redaksi KoranTempo melakukan konfirmasi kepada pemilik toko Kor-Cell (Khaidir ) meminta tanggpan melalui pesan Whatsapp terkait berita tersebut.
Kemudian Khaidir membalas pesan Whastapp mengatakan agar tim KoranTempo menghubungi Rocky wartawan.
Tim KoranTempo kembali bertanya kepada Khaidir, Apakah Rocky wartawan sebagai pemilik toko atau yang backup toko kor-cell??.. Khaidir menjawab, SAYA SEDANG DILUAR KOTA BANG dan Rocky adalah Saudara saya. Kita berdamai ya bang?? Ucap khaidir dalam pesan Whatsapp.
Diduga bahwa sebagai beking toko Kor-Cell yang tekah menjual obat terlarang golongan G adalah seorang Wartawan Benama Rocky.
Sangat ‘Miris’, toko KOR-CELL menjalankan usahanya berdampingan dengan sekolah SMK As-safi’iyah, berlamat di jalan Bukit Duri Selatan No.87A, dan jarak antara toko Kor-Cell dengan sekretariat RW 03 jalan Bukit Suri Selatan lebih kurang 30meter.
Seorang warga berinisial GA sebagai wali.murid sisawa SMK As-saf’iyah, GA menyampaikan kepada tim KoranTempo, ‘MEMOHON’ dan meminta kepada aparat penegak hukum serta Instansi terkait, Camat Tebet dan Lurah Bukit Duri agar dapat menutup toko Kor-Cell dan tindak tegas pemilik / pengusaha penjual obat golongan G yang berkedok konter pulsa toko Kor-Cell beralamat di Jalan Bukit Duri Selatan No.25 tepatnya di samping Sekolah SMK As-safi’yah dan 30meter dari kantor RW 3 Kelurahan Bukit Duri.ucap GA.
” PAK CAMAT DAN LURAH TOLONG PERHATIKAN ANAK” KAMI YANG SEKOLAH DI SMK AS-SAF’IYAH BUKIT DURI SELATAN”. SANGAT BERBAHAYA KEPADA ANAK” KAMI ADANYA JUAL OBAT KERAS TRAMADOL DAN EXIMER”.
Hasil temuan yang dihimpun oleh tim 5 media Online, Khaidir mempunyai toko obat ilegal berkedok toko Ponsel :
-Toko Kor-Cell yang berlamat di Jalan Bukut Duri Selatan No.25.
-Jalan dr.Saharjo Manggarai – Kec.Tebet
(Red)
Bersambung…..