Hukum

Mahasiswa dan Ibu-ibu Demo Polrestabes Medan : Jangan Tebang Pilih di Kasus LP 450

24
×

Mahasiswa dan Ibu-ibu Demo Polrestabes Medan : Jangan Tebang Pilih di Kasus LP 450

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Puluhan massa aksi dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara kembali menggelar demonstrasi di depan Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Jumat (20/12/2024).

Kedatangan massa mahasiswa bersama emak-emak (ibu-ibu) ini menyoroti penghentian (SP3) kasus LP 450 yang dianggap janggal. Kasus ini dilaporkan Erwin atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya, Yanty, seorang ibu rumah tangga, oleh R di Komplek Cemara Asri pada April 2024 lalu.

Dalam aksi damai ini, massa membawa keranda putih serta membentangkan spanduk bertuliskan Buka Kembali LP 450, Tangkap R Atas Dugaan Penganiayaan Berat, dan Jangan Tebang Pilih.

“Aksi ini bukan sekadar protes, tetapi sebuah catatan sejarah baru. Sejarah yang membuktikan bahwa pemuda dan masyarakat tetap peduli terhadap rasa keadilan,” ucap koordinator aksi, Sutoyo, saat orasi.

Sutoyo mengkritik keras penghentian penyelidikan kasus LP 450, yang telah berjalan selama tujuh bulan.

“Bagaimana mungkin kasus ini diberhentikan dengan alasan tidak ada unsur pidana, padahal korban mengalami cedera parah?,” katanya.

Ia lalu menyebut ada ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus hukum di Polrestabes Medan.

“Kasus satu korban bisa selesai dalam 4 hari, sementara kasus lain yang lebih berat malah dihentikan. Ini sangat merugikan rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya.

Setelah beberapa jam gelar aksi, perwakilan massa aksi akhirnya bertemu dan berdisukusi dengan pihak Polrestabes Medan. Namun, pertemuan ini berlangsung tanpa kehadiran wartawan, meskipun sebelumnya massa meminta perwakilan media turut hadir.

Dalam pertemuan tersebut, kata Sutoyo, Kasatreskrim Polrestabes Medan berkomitmen untuk mengajukan kasus LP 450 ke gelar perkara di Wasidik Polda Sumatera Utara.

“Mereka berbicara langsung soal mekanisme membuka kembali kasus ini. Kita akan kawal terus hingga gelar perkara di Polda Sumatera Utara terlaksana,” ujar Sutoyo.

Sutoyo menambahkan bahwa korban mengalami trauma berat akibat insiden ini. “Korban sampai takut melihat polisi. Ini menambah penderitaan fisik dan mental yang dialaminya,” jelasnya.

Ia juga mengkritik alasan penghentian kasus yang dianggap tidak berdasar. “Mereka menyebut tidak ada unsur pidana, padahal semua fakta menunjukkan adanya kejanggalan. Kita akan terus mendampingi korban dan memastikan kasus ini tidak diabaikan,” tegas Sutoyo.

Sebelum membubarkan diri, Sutoyo menegaskan bahwa Koalisi akan kembali turun ke jalan jika dalam waktu satu minggu Polrestabes Medan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. “Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melanjutkan aksi ini hingga mendapat perhatian dari Polda Sumatera Utara,” katanya. (Red)