Tebet KORANTEMPO | Obat terlarang berjenis Tramadol masih bisa didapatkan oleh masyarakat Khususnya di Kelurahan Bukit Duri Tanjakan Kecamatan Tebet dengan mudah di toko Kosmetik Jaya berlamat dijalan Bukit Duri Tanjakan RT.011 no.100 Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet.
Padahal obat ini bisa didapatkan dengan syarat membawa resep dari dokter.
Salah satu Toko Kosmetik Jaya yang menjual Tramadol ini yakni berlokasi di Jalan Bukit Duri Tanjakan, ( depan Masjid Muhammadiyah ), Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan.
Pada Minggu (24/11/2024), Pukul 15.00 WIB tim KoranTempo melakukan penelusuran langsung ke toko kosmetik jaya yang letaknya persis di pinggir jalan Bukit Duri Tanjakan ini tepatnya di depan Masjid Muhammadiyah.
Sekilas, tidak ada yang menyangka bahwa toko Kosmetik Jaya ini menjual obat terlarang.
Jika dilihat dari dekat, toko Kosmetik Jaya ini hanya menjual pampers bayi serta minyak Kayu Putih.
Untuk ukuran toko Kosmetik Jaya sendiri pun tidak begitu luas.
Hanya ada terlihat 2 etalase yang cukup panjang.
Namun, siapa sangka, di toko ini Tramadol dan Eximer bisa didapatkan dengan mudah.
Tidak ada kode khusus ketika membeli obat Tramadol di toko Kosmetik Jaya yang juga diapit oleh Tukang Pangkas Rambut.
Pembeli hanya menyebutkan berapa kebutuhan Tramadol dan Eximer yang ingin dibelinya.
Ketika sudah menyebutkan kebutuhannya berapa, seorang pria warga aceh Serambi Mekkah yang duduk dibalik etalase panjang langsung mengambilnya dari dalam bungkusan kotak.
Selanjutnya tim KoranTempo melakukan investigasi kepada warga sekitar toko terkait toko Kosmetik Jaya yangvtelah menjual obat ilegal.
Seorang warga berisinial ‘BR’ mengatakan kepada tim KoranTempo, melalui KoranTempo bermohon kepada Lurah Bukit Duri dan Camat Tebet dapat menutup dan menindak tegas toko Kosmetik Jaya / pemilik/penjual obat tersebut.
“Berbahaya terhadap generasi muda,ucap ‘BR”.
Sambung ‘BR’ mengatakan kepada KoranTempo warga telah mengetahui bahwa RT,RW dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa diduga ‘TUTUP MATA’ ( Terima Upeti ), kalau tidak terima upeti sudah pasti toko Kosmetik Jaya tidak bisa berjalan lancar usahanya ( Kebal Hukum ). Kata BR.
Bersambung…..(Red)