News

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Rumah Sakit Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

10
×

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Rumah Sakit Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Pada tahun 2024, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan total nilai Rp 177.543.058.308. Dari jumlah tersebut, sebesar 43,93% dialokasikan untuk korban luka-luka yang membutuhkan perawatan intensif. Ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.

Memasuki awal tahun 2025, PT Jasa Raharja melalui Kepala Sub Bagian Pelayanan, Ricky Adi Utama secara proaktif mengunjungi sejumlah rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, di wilayah kerja Pematang Siantar. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan pada tahun sebelumnya sekaligus menjalin koordinasi yang lebih erat dengan pihak rumah sakit. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di tahun ini dapat berjalan lebih optimal, sejalan dengan standar dan ketentuan perusahaan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Utara, Nasjwin Andi Nurdin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan terus berupaya melakukan evaluasi serta perbaikan, agar korban yang mendapatkan jaminan Jasa Raharja di rumah sakit memperoleh perawatan terbaik demi mendukung proses penyembuhan mereka

Sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dengan rumah sakit, baik RSUD maupun RS swasta, menjadi kunci utama dalam meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan. Selain memastikan korban mendapatkan perawatan maksimal, kolaborasi ini juga bertujuan untuk mempercepat proses administrasi, sehingga hak-hak korban dapat diterima dengan lebih cepat dan efisien.

Dengan langkah strategis ini, PT Jasa Raharja optimis bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, akan semakin baik di tahun 2025. Harapannya, setiap pihak yang terlibat dalam pelayanan dapat menjalankan perannya secara sinergis, demi mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdampak kecelakaan. (Red)