Politik

Akte Lahir Anak Ortu Nikah Siri Jadi Sorotan saat Zulkarnaen Gelar Reses di Pulo Brayan Bengkel

36
×

Akte Lahir Anak Ortu Nikah Siri Jadi Sorotan saat Zulkarnaen Gelar Reses di Pulo Brayan Bengkel

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Persoalan penerbitan akte lahir anak dengan orang tua nikah siri menjadi sorotan saat Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM ramah tamah dengan warga di Jalan Pasar, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/12/2024).

Zulkarnaen hadir di Pulo Brayan Bengkel mengadakan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, menjemput langsung aspirasi warga.

Pertanyaan ini disampaikan warga mengingat kebutuhan akte kelahiran anak untuk keperluan sekolah dan lainnya. Sementara pengurusan akte itu mensyaratkan adanya buku nikah orang tua.

“Bagi orang tua yang statusnya menikah siri, dan tidak memiliki buku nikah, apa bisa memiliki akta kelahiran anak?,” tanya seorang ibu.

Ratusan warga hadiri reses Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen di Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/12/2024).
Ratusan warga hadiri reses Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen di Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/12/2024).

 

Sementara warga lainnya, masih terkait penerbitan akta lahir anak, juga mempertanyakan pengurusan akte tanpa surat keterangan melahirkan.

“Salah satu syarat mengurus akte lahir, yakni surat keterangan melahirkan dari rumah sakit, klinik atau bidan. Bagaimana kalau kliniknya sudah tutup pak?,” keluh warga lainnya.

Menyikapi keluhan warga ini, Zulkarnaen lalu meneruskan hal itu ke perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disudakcapil) yang hadir.

Siti Holijah Harahap, yang mewakili Disdukcapil Kota Medan menjelaskan, bahwa anak dengan kondisi seperti itu tetap bisa memiliki akte lahir.

“Meski orang tua tidak memiliki buku nikah, akte lahir anak masih bisa terbit,” kata Siti Holijah Harahap.

Ia menjelaskan, pernikahan ada dua yakni yang tercatat karena memiliki buku nikah dan tidak tercatat tanpa buku nikah tapi memiliki surat keterangan nikah.

“Bagi orang tua yang tidak memiliki buku nikah, dapat mengurus akte lahir anak dengan mengisi formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kantor Disdukcapil. SPTJM ini ditandatangani orang tua dan saksi-saksi. Nanti di akte lahir anak akan tertulis status anak sebagai anak ibu,” terangnya.

Begitu juga bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir, cukup mengisi formulir SPTJM saja.

“Tinggal datangi kantor camat terdekat atau kantor Disdukcapil Kota Medan, formulirnya sudah ada di sana ya bapak ibu…,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM saat reses di Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/12/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM saat reses di Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/12/2024).

Melanjutkan keterangan Disdukcapil,

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen menghimbau seluruh warga agar segera mengurus akte lahir anak agar tidak tekendala dalam urusan administrasi pendidikan anak.

Dalam reses itu, warga lainnya juga berharap lapangan sepakbola di Jalan Pasar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, salah satunya sebagai tempat usaha UMKM.

“Lapangan ini memiliki sejarah panjang dan telah melahirkan beberapa pemain sepakbola nasional, salah satunya Nobon Kayamuddin. Sayangnya lapangan ini milik PT KAI dan kita sudah beberapa kali mengirimkan surat permohonan ke PT KAI agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun sampai saat ini belum mendapat jawaban,” ujar Lurah Pulo Brayan Bengkel, Yudha Arianto, menyampaikan harapan warganya.

Untuk itu, atas nama warga, Yudha berharap agar Zulkarnaen bisa melakukan mediasi ke PT KAI agar permohonan warga bisa dikabulkan.

“Melalui kesempatan ini, kami berharap agar Bapak Zulkarnaen selaku Wakil Ketua DPRD Medan bisa menjadi mediator ke PT KAI agar permohonan kami bisa dikabulkan,” ujarnya.

Salah seorang warga saat menyampaikan keluhan soal lowongan kerja saat reses Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM di Pulo Brayan Bengkel, Sabtu (7/12/2024).
Salah seorang warga saat menyampaikan keluhan soal lowongan kerja saat reses Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM di Pulo Brayan Bengkel, Sabtu (7/12/2024).

 

Sementara itu, Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, M Soleh mengatakan, persoalan banjir yang dihadapi warga seperti tidak ada habisnya.

Hal itu terjadi karena, kontur tanah di Kelurahan Pulo Brayan engkel seperti kuali dan menjadi tempat penampung air saat hujan turun.

“Sehingga diperlukan tindakan konkret agar banjir benar-benar bisa diatasi. Tapi saya yakin dengan Pak Zulkarnaen selalu menepati janji. Apalagi beliau sekarang sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan,” ujar M Soleh.

Masalah banjir itu juga dikeluhkan M. Salim. Mantan Kepala Lingkungan 5 itu, mengatakan, banjir selalu menjadi keluhan utama warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

M. Salim mengusulkan agar dibangun parit kanal agar air bisa disalurkan dan tidak lagi menggenangi pemukiman warga.

Selain, kedua persoalan itu warga juga mengeluhkan seringnya lampu jalan yang rusak dan belum ada perbaikan, persoalan UHC, BPJS, Bantuan Sosial dan ketersediaan lowongan kerja.

Menyikapi permohonan itu, Zulkarnaen mengatakan, permohonan itu nanti akan dikonfirmasi ke PT KAI. Namun, Zulkarnaen berharap Camat menyurati PT KAI dan DPRD Medan akan memanggil PT KAI untuk membicarakan permohonan tersebut.

Menurut Zulkarnaen, usulan tersebut sangat baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

“Kita juga nanti akan mengusulkan ke Pemko Medan agar bisa melakukan mediasi dengan PT KAI,” janji Zulkarnaen.

Terkait persoalan banjir, Zulkarnaen mengatakan, Pemko Medan sudah melaksanakan program yang sangat baik untuk pengentasan banjir. Mungkin program tersebut belum menyentuh Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

“Di beberapa kawasan, seperti Simpang Selayang, kawasan USU dan Jl Gatot Subroto, Pemko Medan sudah membuat sumur resapan dan persoalan banjir di kawasan tersebut sebagian sudah teratasi. Namun, program tersebut belum sampai ke Kelurahan Pulo Brayan Bengkal. Untuk itu, usulan warga ini akan saya bawa ke Rapat Paripurna DPRD Medan dan akan kita kawan bersama-sama,” ujarnya.

Jemput Aspirasi
Sebelumnya, Zulkarnaen menjelaskan bahwa reses hari itu merupakan kegiatan menjemput aspirasi dan keluhan warga secara langsung, yang rutin dilakukan legislator tiga kali dalam setahun.

Ia menjelaskan, legislatif yang salah satu perannya adalah pengawasan, akan meneruskan keluhan dan aspirasi warga ke paripurna DPRD Medan untuk dicari solusinya.

“Silahkan sampaikan aspirasi atau keluhan. Legislatif memang bukan eksekutor, karena itu tugasnya Pemko Medan sebagai eksekutif. Namun, sebagai lembaga wakil rakyat yang mengawasi, seluruh aspirasi ini akan kita bawa ke paripurna dewan atau kita teruskan ke OPD terkait,” ungkapnya.

Zulkarnaen memastikan akan mengawal aspirasi dan keluhan warga agar menjadi bagian dalam program pembangunan mendatang.

Reses dihadiri ratusan warga Pulo Brayan Bengkel. Mereka terlihat antusias mengikuti penjelasan dari beberapa nara sumber yang dihadirkan di antaranya perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Timur Abdi Wibowo ST, perwakilan Dinas Perhubungan Muhammad Syafi’i Nasution, Lurah Pulo Brayan Bengkel Yudha Arianto, dr Heni Pasaribu dari Puskesmas Glugur Darat, perwakilan Disdukcapil Siti Holijah Harahap, perwakilan Dinas Tenaga Kerja H Haris Harahap dan perwakilan BPJS TK Roni Aji Setiawan. (Red)